299 Pelajar Garut Keracunan, Dinkes Gelar Pelatihan Keamanan Pangan
2 mins read

299 Pelajar Garut Keracunan, Dinkes Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Penambahan Kasus Keracunan Makanan di Garut

Jumlah pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, terus meningkat. Hingga Kamis, 2 Oktober 2025 sore, total kasus telah tercatat mencapai 299 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa penambahan jumlah korban terjadi bertahap sejak Selasa lalu. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 147 orang mengalami gejala keracunan. Angka ini kembali bertambah 139 orang pada Rabu, dan Kamis bertambah 13 orang sehingga total keseluruhan menjadi 299 orang.

“Dari total 299 pasien, sebanyak 34 saat ini masih menjalani perawatan, terdiri dari 27 orang di Puskesmas Leles, 6 orang di RSUD Garut, dan 1 orang di Puskesmas Kadungora. Sementara 265 pasien lainnya telah dipulangkan dalam kondisi baik,” kata Leli.

Menurut Leli, pihaknya masih melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi para pasien. Investigasi juga dilakukan untuk memastikan sumber penyebab keracunan, meski dugaan awal mengarah pada konsumsi makanan siap saji yang disediakan dalam sebuah kegiatan.

“Kami terus melakukan tracing, termasuk pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium. Edukasi kepada masyarakat juga digencarkan,” ujarnya.

Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

Sebagai langkah preventif, Dinas Kesehatan Garut menyelenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan standar higienis dan keamanan makanan yang disiapkan oleh dapur relawan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pelatihan yang mulai dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Aula Dinas Kesehatan Garut ini diikuti oleh perwakilan dari empat dapur SPPG. Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Garut, Tri Cahyo, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi syarat penting untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Setiap SPPG harus memiliki SLHS. Untuk itu, minimal 50 persen personel dapur harus memiliki sertifikat KPSS sebagai bentuk komitmen terhadap standar keamanan pangan,” ucap Tri.

Peserta pelatihan terdiri dari kepala dapur, ahli gizi, hingga staf dapur. Dinkes juga telah menjadwalkan pelatihan lanjutan di beberapa lokasi lain, termasuk di Pameungpeuk dan Malangbong.

Persyaratan dan Standarisasi Pelatihan

Tri menambahkan, keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan pelatihan ini agar dapat berjalan optimal.

Ia juga menyinggung pelatihan serupa yang sempat digelar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada Juni lalu. Namun, sertifikat yang diterbitkan tidak diakui oleh Kementerian Kesehatan karena materi pelatihannya tidak sesuai dengan kurikulum resmi.

“Pelatihan oleh BGN itu judulnya memang memperkenalkan KPSS, tapi materinya tidak sesuai standar Kemenkes. Ke depan, kami pastikan pelatihan ini sesuai dengan kurikulum resmi agar sertifikatnya sah dan berlaku nasional,” tutur Tri.

Upaya Mencegah Kembali Terjadinya Kasus Serupa

Upaya investigasi dan pelatihan ini diharapkan mampu mencegah kasus serupa agar tidak kembali terjadi, sekaligus memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat Garut, khususnya pelajar penerima program MBG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal