2 mins read

5 Cara Mengubah Warna Mobil Legal: Prosedur dan Biaya

Tips Legal untuk Mengubah Warna Cat Mobil

Bagi penggemar modifikasi, mengganti warna cat mobil adalah salah satu cara terbaik untuk membuat tampilan kendaraan lebih segar dan unik. Namun, perubahan ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Sejak 2 Februari 2021, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib mematuhi Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa warna cat mobil harus sesuai dengan data yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Melakukan perubahan tanpa izin resmi kini dikategorikan sebagai pelanggaran aturan yang berlaku. Jika nekat melakukan hal ini, kamu bisa saja mendapatkan sanksi. Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur hukum agar modifikasi warna mobil kamu sah.

Berikut adalah lima langkah penting yang harus kamu tempuh agar perubahan warna mobil legal:

1. Warna Harus Sama dengan Data STNK

Hukumnya sudah jelas: warna cat pabrikan atau warna yang tercantum di STNK adalah warna yang secara legal harus kamu pertahankan. Jika kamu ingin mengubahnya, artinya kamu sedang melakukan perubahan data spesifikasi kendaraan yang tercatat di dokumen negara.

Oleh sebab itu, sebelum kuas cat menyentuh bodi mobil, pastikan kamu sudah mengurus izinnya. Melanggar prinsip ini bisa membuat kendaraan kamu dianggap tidak sah saat diperiksa oleh petugas.

2. Laporkan ke SAMSAT

Setelah keinginanmu bulat, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melapor ke Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat. Proses pelaporan ini adalah gerbang awal untuk mendapatkan persetujuan mengubah data warna mobil. Jangan pernah melewatkan tahapan penting ini, karena ini akan membuka jalan bagi kamu untuk memproses perizinan lebih lanjut.

3. Ajukan Perizinan Teknis ke Satlantas

Setelah SAMSAT memberikan lampu hijau, kamu tidak bisa langsung mengecat mobil. Langkah berikutnya adalah mengurus perizinan di bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Kamu harus datang ke Satlantas Polres setempat untuk mengajukan permohonan perubahan. Prosedur perizinan ini mencakup verifikasi dan persetujuan teknis, memastikan perubahan warna yang kamu ajukan sesuai dengan ketentuan dan dapat dicatatkan secara resmi.

4. Izin Diberikan untuk Kasus Khusus

Perlu kamu ketahui, penggantian warna yang berbeda dari STNK ini tidak selalu disetujui hanya karena kamu bosan. Izin ini biasanya diberikan untuk kasus-kasus tertentu. Contohnya, jika kendaraan kamu mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan yang mengharuskan bodi dicat ulang sepenuhnya. Atau, saat kamu membeli mobil bekas dengan kondisi cat yang sangat buruk dan memerlukan restorasi total.

Namun, jika kamu hanya ingin melakukan pengecatan ulang karena cat pudar dengan warna yang sama, kamu bisa langsung melakukannya tanpa perlu mengurus perizinan ini.

5. Siapkan Dana untuk Biaya Administrasi

Proses administrasi ini tentu tidak gratis. Untuk mengurus izin perubahan warna cat, kamu wajib membayar biaya pendaftaran baru dan perpanjangan. Besaran biaya yang telah ditetapkan untuk jenis kendaraan mobil adalah Rp 200.000,00, sedangkan untuk motor lebih murah, yaitu Rp 100.000,00.

Pastikan kamu sudah mengalokasikan dana ini agar proses perizinanmu berjalan lancar dan kamu bisa segera menikmati warna baru mobilmu secara legal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal