5 Waktu Terlarang untuk Salat Sunah Menurut Hadis dan Ulama
JAKARTA
TV – Salat merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang sering disebut sebagai tiang agama. Namun, para ulama sepakat bahwa terdapat waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk melaksanakan salat sunah mutlak tanpa alasan yang sah. Salat-salat yang memiliki sebab seperti qadha, salat jenazah, atau salat gerhana tetap diperbolehkan dilakukan di waktu-waktu tersebut.
Dalam mazhab Syafi’i, salat sunah mutlak yang dilakukan pada waktu-waktu terlarang dihukumi haram dan tidak sah. Beberapa ulama lain menyebut hukumnya makruh. Larangan ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa ada waktu-waktu khusus yang harus dihindari untuk melakukan salat sunah mutlak. Berikut penjelasannya:
Hadits Nabi Mengenai Waktu-Waktu Terlarang untuk Salat Sunah Mutlak
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
“Tunaikanlah salat Subuh, kemudian berhentilah salat sampai matahari terbit dan meninggi. Karena ia terbit di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian salatlah, karena salat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat) sampai bayangan menjadi lurus seperti tombak,”
“Kemudian berhentilah salat, karena saat itu neraka Jahim dinyalakan. Lalu ketika bayangan sudah condong (waktu Zuhur), salatlah karena salat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri sampai engkau salat Asar. Kemudian berhentilah salat sampai matahari terbenam, karena ia terbenam di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa terdapat lima waktu khusus yang dilarang untuk melakukan salat sunah mutlak, yaitu:
-
Setelah Subuh hingga matahari terbit
Pada waktu ini, tidak boleh dilakukan salat Ba’diyah Subuh karena dikhawatirkan menyerupai ibadah penyembah matahari. Umat Islam diminta untuk menghindari salat pada masa ini agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. -
Saat matahari terbit hingga meninggi satu tombak
Waktu ini biasa disebut dengan istilah syuruq, yang terjadi sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Dalam waktu ini, matahari terbit di antara dua tanduk setan, sehingga larangan salat sunah mutlak diberlakukan. -
Saat istiwa
Istiwa terjadi ketika matahari tepat di atas kepala hingga masuk waktu Zuhur. Pada saat ini, hadis Nabi menyebut bahwa neraka Jahim sedang dinyalakan. Oleh karena itu, salat sunah mutlak dilarang. -
Setelah salat Asar hingga matahari terbenam
Waktu ini juga dilarang untuk melakukan salat sunah mutlak. Tujuannya adalah untuk menjaga akidah umat dari praktik penyembahan matahari saat tenggelam. -
Menjelang matahari terbenam
Dimulai ketika langit mulai menguning hingga benar-benar tenggelam. Nabi menegaskan bahwa matahari terbenam di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya.
Salat dengan Sebab Tetap Diperbolehkan
Meski ada larangan untuk salat sunah mutlak pada waktu-waktu tersebut, salat yang memiliki sebab seperti salat jenazah, salat gerhana, atau qadha salat yang tertinggal tetap diperbolehkan dilakukan. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengizinkan adanya pengecualian jika ada alasan yang sah.
Dengan demikian, umat Islam diminta untuk lebih hati-hati dalam menjaga waktu salat sunah mutlak. Meskipun begitu, salat yang memiliki sebab tetap bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.