55 Unit WIM di Jalan Nasional, Penegakan ODOL Lebih Ketat
2 mins read

55 Unit WIM di Jalan Nasional, Penegakan ODOL Lebih Ketat

Pemerintah Perkuat Digitalisasi Pengawasan Kendaraan ODOL

Pemerintah terus berupaya mempercepat proses digitalisasi dalam pengawasan kendaraan yang melanggar aturan muatan dan dimensi, atau sering disebut dengan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah kerusakan pada infrastruktur jalan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemasangan alat timbang otomatis atau Weight in Motion (WIM) di berbagai ruas jalan tol dan jalan nasional. Alat ini dirancang untuk memberikan data akurat tentang bobot dan ukuran kendaraan secara real-time tanpa perlu berhenti.

Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU), Pantha Dharma Oetojo, menjelaskan bahwa saat ini sudah terpasang sebanyak 26 titik WIM di jalan tol Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, 14 titik telah terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Di Pulau Jawa, terdapat 14 titik WIM dengan 5 titik yang sudah terhubung dengan ETLE dan BLUe. Secara keseluruhan, terdapat 55 unit WIM yang dipasang di jalan nasional baik tol maupun non-tol. Dari jumlah tersebut, 5 unit telah terintegrasi dengan ETLE dan BLU-E, 19 unit terhubung dengan ETLE, serta 48 unit tersambung dengan database dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan Kementerian Perhubungan.

Menurut Pantha, masih ada 7 unit WIM yang belum terintegrasi. Pemerintah berencana menambah pemasangan fasilitas WIM sebanyak lima unit per tahun sebagai bagian dari upaya optimalisasi penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL.

“Optimalisasi WIM yang sudah terpasang sangat penting agar penindakan pelanggaran muatan dan dimensi dapat dilakukan secara otomatis dan akurat,” tambahnya.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Angkutan Barang

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan. Ia menyatakan akan meningkatkan pendataan dan pertukaran data daftar muatan barang untuk mendukung deteksi dini pelanggaran muatan lebih dimensi.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengawasan keselamatan angkutan barang, khususnya melalui pelaksanaan uji berkala kendaraan di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Penyempurnaan sistem pengawasan melalui integrasi teknologi
  • Peningkatan koordinasi antar instansi terkait
  • Pelibatan pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan angkutan barang
  • Penggunaan data real-time untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih cepat dan akurat

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengawasan yang lebih efektif dan efisien, sehingga mengurangi risiko kecelakaan serta merawat kondisi jalan yang semakin rusak akibat beban berlebihan dari kendaraan ODOL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal