Anggota DPR Usulkan Program Makan Bergizi Tanpa Kata \”Gratis\”
Usulan Perubahan Nama Program Makan Bergizi Gratis
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan perubahan nama program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Bergizi tanpa menyertakan kata \’gratis\’. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan, dan Kepala BKKBN.
Menurut Irma, penggunaan kata \’gratis\’ dinilai memberi konotasi negatif terhadap program tersebut. Ia menyarankan agar nama program hanya menyebutkan \”Makan Bergizi\” saja.
“Makan bergizi gratis ini sebaiknya yang gratisnya itu dihapus, Pak. Makan bergizi saja. Enggak usah pakai gratis karena konotasinya negatif,” ujar Irma di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Irma menilai bahwa niat Presiden Prabowo Subianto dalam mencetuskan program MBG adalah untuk meningkatkan kecerdasan intelektual (IQ) anak-anak Indonesia.
“Karena apa? Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa,” tutur politikus Partai Nasdem tersebut.
Isu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Di luar usulan perubahan nama, Irma juga mengingatkan pemerintah tentang potensi penyalahgunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Ia mengaku memahami hal ini karena sebelum menjadi anggota DPR, ia memiliki tiga usaha katering yang menyiapkan ribuan porsi makan. Oleh karena itu, ia bisa memahami polemik keracunan ribuan orang yang mengonsumsi MBG di berbagai kota.
“Saya mau bicara sertifikasi. Ingat ya, sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan, diperjualbelikan,” tutur Irma.
“Irma tidak bicara sampah. Saya bicara berdasarkan fakta dan data,” imbuh dia.
Dampak Keracunan dari Program MBG
Pelaksanaan program MBG menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang terdampak keracunan.
Kepala BGN Dadan Hidayana menyebutkan, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025.
“Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang,” kata Dadan di rapat Komisi IX DPR RI.
“Kemudian, wilayah III ada 1.003 orang,” lanjut dia.
Kritik terhadap Implementasi Program
Irma menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengelola program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa semua proses berjalan secara benar dan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Irma.
Selain itu, ia menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem distribusi makanan dan pengawasan higiene sanitasi.
Langkah yang Diperlukan
Dalam rangka memperbaiki situasi, Irma menyarankan beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah, antara lain:
- Memastikan bahwa seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi memiliki SLHS yang valid dan tidak disalahgunakan.
- Melakukan audit berkala terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan.
- Meningkatkan koordinasi antara lembaga terkait seperti BGN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kesadaran akan risiko makanan yang tidak layak.
Program MBG seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Namun, implementasinya harus didasari pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan.
