Natalius Pigai: Keracunan MBG Bisa Akibat Kesalahan Manusia
Penjelasan Menteri HAM Mengenai Kasus Keracunan Menu MBG
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pandangan mengenai kasus keracunan menu Makan Bergizi (MBG). Ia menilai bahwa kejadian tersebut bisa disebabkan oleh kesalahan manusia dalam proses memasak. Oleh karena itu, Pigai menyatakan bahwa kasus keracunan akibat menu MBG tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM.
\”Contohnya, di satu sekolah atau tempat tertentu, mungkin terjadi kesalahan dalam memasak karena kurang terampil atau makanan yang basi. Itu tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM. Bisa saja karena human error, yaitu kesalahan dalam memasak,\” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Pigai menilai bahwa permasalahan fungsi administrasi dan manajemen menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, masalah administrasi dan manajemen jauh dari konteks HAM yang berkaitan dengan individu.
\”Kesalahan dan kelalaian administrasi serta manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,\” tambah Pigai.
Kementerian HAM telah membentuk tim di 33 wilayah untuk melihat pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program tersebut.
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa sebanyak 6.457 orang terdampak keracunan menu MBG per 30 September 2025. BGN membagi jumlah korban keracunan tersebut ke dalam tiga wilayah, yaitu Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, Wilayah II di Pulau Jawa, dan Wilayah III yang mencakup wilayah Indonesia timur.
Dari total 6.457 korban, paling banyak terjadi di Wilayah II atau Pulau Jawa, yakni sebanyak 4.147 orang. Dalam rapat tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa wilayah satu mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307 orang, sedangkan wilayah dua meningkat, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang. Di wilayah III terdapat 1.003 orang korban.
Menurut Dadan, banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG belum memiliki sanitasi air yang baik. Dari kejadian di berbagai tempat, tampak bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga, Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi.
\”Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan di sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir,\” ujar Dadan.
Ia memberikan contoh kondisi sejumlah SPPG di Bandung. Meskipun dapur SPPG setempat dinilai tertata baik, tetapi standar pencucian peralatan makan belum sesuai aturan. BGN sendiri telah meminta SPPG memperketat penggunaan air bersih untuk kebutuhan memasak maupun mencuci alat serta bahan makanan.
\”Kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon untuk memasak. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,\” kata Dadan.
