Zulhas: Makan Bergizi Gratis adalah Hak Dasar Warga Negara
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Hak Dasar Warga Negara
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) merupakan hak dasar warga negara dalam memenuhi kebutuhan gizi yang layak. Menurutnya, MBG adalah langkah penting untuk menciptakan generasi unggul di masa depan.
Program ini menjadi prioritas utama Presiden Prabowo Subianto dengan target menjangkau sebanyak 82,9 juta penerima manfaat. Zulhas menekankan bahwa pemerintah terus memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan tepat sasaran.
“MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul di masa depan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Zulhas juga menyampaikan bahwa MBG merupakan inisiatif dari Kepala Negara RI yang dirancang untuk memberikan dampak luas dalam jangka panjang. Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang memperbaiki sistem dan tata kelola pelaksanaan MBG.
“Oleh karena itu tentu ada tantangan dan kekurangan, tapi komitmen pemerintah jelas, respons cepat, instruksi Bapak Presiden tegas, perbaiki sistem, perkuat tata kelola, MBG secara menyeluruh,” tuturnya.
Tanggapan dari Lembaga Konsumen
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai maraknya kasus keracunan MBG menunjukkan ketidaksiapan pelaksanaan program tersebut. Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan bahwa konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
Bahkan, Niti menyarankan adanya penghentian sementara program MBG untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh. Ia memperingatkan bahwa program MBG bisa menjadi bom waktu atas keracunan makanan.
“Jika tidak dilakukan evaluasi perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi bom waktu bagi penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan pada kasus keracunan,” kata Niti dalam keterangan tertulis.
Niti juga mendesak adanya peningkatan standar higiene dan sanitasi dapur, kejelasan kehalalan food tray, serta keterlibatan tenaga ahli gizi dalam pengawasan kualitas makanan.
“Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif untuk food tray,” ujarnya.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Di samping itu, Niti mendorong adanya audit sistem secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk memastikan keamanan pangan, termasuk pembentukan sistem pengaduan masyarakat.
“Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus/kerugian yang dialami oleh penerima manfaat,” tandasnya.
Dengan demikian, program MBG harus terus diperbaiki dan dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuannya yaitu memberikan makanan bergizi yang aman dan bermutu kepada rakyat Indonesia. Pemerintah dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini.