Purbaya Dana Rp 200 Triliun: Jangan Digunakan untuk Beli Dollar
Penyaluran Dana Rp 200 Triliun ke Lima Bank Himbara
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut akan digunakan oleh masing-masing bank sesuai dengan kebutuhan dan prioritas mereka. Menkeu menekankan bahwa pemerintah hanya memberikan dana tersebut, sementara penggunaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab bank.
Purbaya mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin dana tersebut digunakan untuk membeli dolar. Ia menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan ke salah satu bank, yaitu BNI, untuk melihat bagaimana dana tersebut digunakan. Meskipun ia menegaskan bahwa penggunaan dana adalah urusan internal bank, ia tetap menjaga agar uang tersebut tidak disalahgunakan.
“Saya beberapa hari lalu ke BNI untuk melihat bagaimana cara mereka menggunakan dana itu. Sebetulnya itu urusan mereka sendiri, tapi yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dolar, sehingga saya memberikan uang untuk menghancurkan rupiah,” kata Purbaya di Surabaya, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertanya tentang kepastian penggunaan dana tersebut kepada bank Himbara. Purbaya berjanji akan melakukan pengecekan berkala terhadap penggunaan dana tersebut.
“Saya tanya, mereka beli dolar apa enggak? Ternyata untungnya enggak. Tapi nanti saya cek lagi bank Himbara yang lain,” ucap Purbaya.
Tanggung Jawab pada Bank Himbara
Purbaya menyerahkan sepenuhnya penyaluran dana tersebut kepada lima bank penerima. Alasannya, ia percaya bahwa bank Himbara lebih ahli dalam mendeteksi proyek-proyek yang menguntungkan atau memiliki prospek baik.
“Jadi saya enggak bertanggung jawab kepada itu (penyalurannya), itu tergantung mereka. Saya seperti deposan atau nasabah bank yang ada di bank,” papar Purbaya.
Daftar Bank Penerima Dana
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah mengumumkan lima bank BUMN yang menjadi penampung dana rekening pemerintah sebesar Rp 200 triliun. Kelima bank tersebut adalah:
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Purbaya menyatakan bahwa dana tersebut akan segera dikirimkan setelah disetujui. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pihaknya.
“Di Mandiri itu kami taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun. Itu jadi dananya akan kami kirim, sudah saya setujui tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” kata Purbaya saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 12 September 2025.