Komponen Penting Ponpes Al Khoziny yang Harus Diperiksa
2 mins read

Komponen Penting Ponpes Al Khoziny yang Harus Diperiksa

Kondisi Bangunan Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Pada Senin (29/9/2025) sore, Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami ambruk. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keselamatan konstruksi bangunan yang dibangun tanpa izin resmi.

Kepala Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono, menyatakan bahwa perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab runtuhnya bangunan tersebut. Proses pemeriksaan mencakup pengecekan mutu beton, jumlah baja tulangan, serta proses pelaksanaan konstruksinya. Selain itu, diperlukan pengujian terhadap siapa yang melakukan desain konstruksi, siapa yang menyetujui desain, siapa kontraktornya, apakah memiliki sertifikat, serta siapa yang mengawasi.

Taufik menduga awal penyebab ambruknya bangunan berkaitan dengan struktur pendukung yang tidak mampu menahan beban. Ia menjelaskan bahwa struktur pendukung terdiri dari balok dan kolom, dan jika komponen-komponen tersebut tidak memenuhi standar, maka risiko keruntuhan akan meningkat.

Masalah dalam Pembangunan Bangunan

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa masih banyak bangunan yang dibangun secara perseorangan, seperti ruko, musala, ruang pertemuan, bahkan masjid, yang kemudian digunakan untuk kepentingan umum. Menurutnya, proses pembangunan harus melalui perizinan dari instansi yang berwenang, baik dalam hal penerbitan izin maupun pengawasan.

Tindakan dari Kementerian PU

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah penanganan terkait robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny. Berdasarkan informasi, pembangunan dilakukan oleh para santri, sementara pengurus pesantren disebut tidak mengetahui aturan dan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Diana menegaskan bahwa Kementerian PU sebagai pembina bangunan gedung harus turun tangan. Ia telah menyampaikan usulan kepada Menteri PU Dody Hanggodo agar Kementerian PU langsung menangani persoalan tersebut.

Tidak Ada IMB pada Bangunan Musala

Bangunan musala tiga lantai Ponpes Al Khoziny diketahui tidak memiliki IMB setelah diungkapkan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi. Ia menyatakan bahwa bangunan musala yang ambruk bukanlah bangunan baru, melainkan bangunan eksisting yang ditinggikan, dan lantai ketiga baru saja selesai dicor.

Subandi menjelaskan bahwa saat ini bangunan tersebut tidak memiliki izin-izin yang sah. Ia menegaskan bahwa konstruksi tidak sesuai standar, sehingga akhirnya mengakibatkan keruntuhan. Ia juga menyebutkan bahwa pelanggaran serupa sering ditemukan di wilayahnya, di mana banyak pondok pesantren membangun masjid atau gedung tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

\”Banyak pondok kadang langsung bangun tanpa IMB, baru setelah selesai izinnya diurus. Padahal IMB harus dilakukan dulu agar konstruksi sesuai standar,\” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal