7 Hektare Tanah Terlantar Jadi Sekolah dan Agrowisata di Kebumen
Transformasi Lahan HGB PT Semen Gombong untuk Sekolah Rakyat dan Kawasan Agrowisata
Lahan seluas sekitar 7 hektare yang terletak di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, akan menjadi pusat pengembangan Sekolah Rakyat serta kawasan agrowisata dan pertanian terpadu. Lahan tersebut sebelumnya merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Semen Gombong yang selama ini terindikasi tidak digunakan secara optimal.
Rencana ini dipertegas melalui penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB atas nama PT Semen Gombong di kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, hadir dalam acara tersebut bersama Kepala BPKPD Aden Andri Susilo dan Kepala DPUPR Joni Hernawan. Ia menyampaikan bahwa langkah ini menjadi momentum penting dalam pemanfaatan tanah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Penandatanganan ini memastikan pembangunan Sekolah Rakyat memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus memberi arah baru bagi pengembangan wilayah,” ujar Bupati Lilis.
Sekolah Rakyat yang sebelumnya beroperasi di Kecamatan Pejagoan akan direlokasi ke kawasan baru di Nogoraji, Buayan. Lahan seluas 70.955 meter persegi itu akan menjadi pusat kegiatan pendidikan berbasis masyarakat sekaligus menjadi bagian dari program strategis nasional yang juga telah dikunjungi oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.
Direktur Utama PT Semen Gombong, Roni Pramaditia, menegaskan bahwa perusahaan kini beralih fokus dari sektor pertambangan ke bidang pendidikan, agrowisata, dan perkebunan.
“Kami melihat potensi besar Kebumen di luar sektor tambang, terutama dalam bidang pertanian dan wisata alam,” ungkapnya.
Roni juga mengapresiasi dukungan Pemkab Kebumen yang membuka peluang kerja sama untuk memanfaatkan lahan agar lebih produktif. Ia berharap proyek ini mampu membuka lapangan kerja bagi warga sekitar jika kawasan agrowisata dan perkebunan benar-benar berjalan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memastikan bahwa PT Semen Gombong telah berkomitmen untuk menghentikan aktivitas penambangan. Ia juga telah melakukan pengukuran resmi untuk penetapan lahan Sekolah Rakyat di area tersebut.
Sebagai catatan, HGB PT Semen Gombong diterbitkan sejak 1997 dan akan berakhir pada 2027.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah Eni Setyosusilowati, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Mokhamad Imron, serta jajaran pimpinan PT Semen Gombong.
Proses Penandatanganan dan Peran Pemerintah Daerah
Proses penandatanganan berita acara ini dilakukan sebagai bentuk komitmen antara pihak PT Semen Gombong dan pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan lahan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam acara tersebut, Bupati Lilis Nuryani menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan lahan HGB yang tidak hanya bertujuan untuk kepentingan perusahaan tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Ia berharap proyek ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang memiliki lahan HGB yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pemkab Kebumen juga berkomitmen untuk mendukung rencana ini dengan berbagai kebijakan dan fasilitas yang diperlukan. Hal ini mencakup penyediaan akses transportasi, pemasaran produk pertanian, serta pelatihan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan agrowisata.
Visi PT Semen Gombong dalam Pengembangan Wilayah
Dari sisi PT Semen Gombong, visi mereka adalah menjadikan wilayah Kebumen sebagai pusat pengembangan agrowisata dan pendidikan. Mereka percaya bahwa potensi alam dan sumber daya manusia di Kebumen sangat besar dan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Roni Pramaditia menambahkan bahwa perusahaan akan terus berinovasi dalam mengembangkan sektor-sektor yang tidak hanya berdampak ekonomi tetapi juga sosial dan lingkungan. Ia juga berharap proyek ini dapat menjadi model kerja sama yang baik antara pihak swasta dan pemerintah.
Dengan adanya transformasi lahan HGB ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal.
Potensi Ekonomi dan Sosial
Proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya kawasan agrowisata, banyak peluang bisnis seperti pertanian organik, pengolahan hasil pertanian, dan pariwisata lokal bisa berkembang.
Selain itu, Sekolah Rakyat yang akan dibangun di lokasi ini juga akan menjadi pusat pendidikan yang berbasis masyarakat. Ini akan memperkuat sistem pendidikan di wilayah tersebut dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata.
Dengan demikian, proyek ini bukan hanya tentang penggunaan lahan, tetapi juga tentang pengembangan berkelanjutan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
