Nasib AKP Ramli, Polisi Viral dengan Plat Palsu, Minta Maaf hingga Diperiksa Propam
Sosok AKP Ramli dan Keterlibatannya dalam Kasus Mobil Rubicon dengan Pelat Palsu
AKP Ramli, seorang perwira polisi yang kini menjadi sorotan publik, dikenal sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar. Ia juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel. Dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ia memiliki tanda kepangkatan berupa tiga balok emas di pundaknya.
Sebagai perwira polisi, gaji bulanan AKP Ramli berkisar antara Rp3.141.900 hingga Rp5.163.100. Selain itu, ia juga menerima tunjangan sebesar Rp3.781.000. Besaran gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Viralnya Foto Mobil Rubicon Milik AKP Ramli
Foto mobil Rubicon warna oranye milik AKP Ramli menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025. Mobil bernilai miliaran rupiah tersebut terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar menggunakan pelat nomor DD 501 JR. Narasi yang menyertai foto menyebutkan bahwa mobil tersebut memakai pelat nomor palsu karena tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Penjelasan AKP Ramli tentang Mobilnya
Dalam kesempatannya, AKP Ramli secara tegas membantah bahwa mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong. Ia mengklaim bahwa mobil tersebut dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). \”Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya,\” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa dirinya menggunakan pelat nomor yang tidak terdaftar. AKP Ramli berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung. \”Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung,\” tambahnya.
Tindakan yang Diambil oleh Propam
Masalah pelat palsu mobil Rubicon akhirnya berbuntut panjang. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan untuk memeriksa AKP Ramli. \”Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam,\” ujar AKP Ramli.
Setelah diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada pihak yang merasa dirugikan karena masalah pelat tersebut. \”Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa,\” tandasnya.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan dokumen kendaraan yang sah. Meskipun AKP Ramli membantah bahwa mobilnya merupakan kendaraan bodong, tindakan yang diambil oleh Propam menunjukkan bahwa kepolisian tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab terhadap seluruh anggotanya.
