KPK Selidiki Mantan Dirjen Kemnaker Terkait Sertifikat dan Dana Pemerasan K3
2 mins read

KPK Selidiki Mantan Dirjen Kemnaker Terkait Sertifikat dan Dana Pemerasan K3

Proses Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (10/10), dan kedua saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, serta Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3 Kemnaker, Nila Pratiwi Ichsan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keduanya diperiksa mengenai proses penerbitan hingga aliran dana terkait sertifikat K3. \”Kedua saksi hadir. Mereka diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3,\” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (12/10). Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Sampai saat ini, belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari kedua saksi mengenai pemeriksaan mereka dalam kasus tersebut.

Pelaku Utama dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus pemerasan sertifikasi K3 ini pertama kali terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada malam hari Rabu (20/8). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau dikenal sebagai Noel. Sebanyak 11 dari mereka, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa kejahatan ini berlangsung antara tahun 2019 hingga 2024. Dalam proses penerbitan sertifikat K3, harga yang diberlakukan dibuat tinggi, sehingga uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilai total yang dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar.

Di balik skandal ini, ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker yang diduga menjadi pihak penerima uang terbesar, yaitu sebesar Rp 69 miliar. Ia disebut sebagai otak dari pemerasan ini, yaitu Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 dari tahun 2022 hingga 2025. Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, pembelian DP rumah, hingga setoran tunai kepada beberapa pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil mewah.

Sementara itu, Noel diduga menerima jatah sebesar Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang tersebut diterimanya pada Desember 2024, atau dua bulan setelah ia dilantik sebagai Wamenaker. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak. Ia juga membantah bahwa dirinya pernah di-OTT oleh KPK. Ia menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.

Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Akhirnya, ia telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal