Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Intensif Guru Bahasa Inggris Mulai 2026
Pelatihan Intensif untuk Guru Bahasa Inggris Dimulai Tahun 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengadakan pelatihan intensif untuk guru Bahasa Inggris mulai tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kompetensi para guru dalam mengajar bahasa yang kini menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu\’ti, menyatakan bahwa kemampuan guru Bahasa Inggris di Indonesia perlu ditingkatkan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik. \”Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan intensif untuk guru Bahasa Inggris,\” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Perubahan Kurikulum dan Pentingnya Bahasa Inggris
Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
\”Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,\” jelas Mu\’ti.
Bahasa Inggris kini menjadi salah satu mata pelajaran utama yang harus dikuasai oleh siswa, terutama untuk menghadapi tantangan dunia yang semakin global. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru menjadi langkah penting dalam memastikan proses pembelajaran yang efektif.
Peran Teknologi dalam Pembelajaran Bahasa Inggris
Selain fokus pada peningkatan kompetensi guru, Mu\’ti juga menegaskan pentingnya penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran Bahasa Inggris. Namun, ia menekankan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan peran guru sepenuhnya.
“Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru,” ucapnya.
Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran diharapkan mampu memberikan alternatif metode pengajaran yang lebih interaktif dan menarik bagi siswa. Namun, kehadiran guru tetap menjadi faktor utama dalam proses belajar mengajar.
Program Peningkatan Kompetensi Guru
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merancang program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris guru SD hingga mencapai level CEFR (Common European Framework of Reference for Language) A2. Fasilitator nasional dalam program ini minimal memiliki kemampuan setara level B1+.
Prinsip pembelajaran dalam program ini adalah mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), dan meaningful (bermakna). Selain itu, program ini juga terintegrasi dalam sistem LMS (Learning Management System) untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para guru dapat lebih siap dalam menghadapi tuntutan kurikulum yang semakin ketat, serta mampu memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada siswanya.
