Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penganiayaan Siswa di Ruang Guru SMAN 1 Sampolawa Buton Selatan
2 mins read

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penganiayaan Siswa di Ruang Guru SMAN 1 Sampolawa Buton Selatan

Kronologi Penganiayaan di Ruang Guru SMA di Buton Selatan

Pada Jumat (10/10/2025), pihak kepolisian di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di ruang guru sebuah sekolah menengah atas (SMA). Peristiwa ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polsek Sampolawa sekitar pukul 09.15 WITA.

Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke puskesmas karena mengalami luka ringan. Dalam pernyataannya, Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota menjelaskan bahwa setelah kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat pagar sekolah.

“Sebelumnya, pada pukul 09.30 WITA, Kanit Reskrim melihat tiga orang terduga pelaku di samping pagar SMAN 1 Sampolawa yang hendak kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Jalan Poros Sampolawa-Batauga,” ujar AKP Herman Mota.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku tersebut. Pengejaran berlangsung hingga ke Kecamatan Batauga. Saat itu, terduga pelaku memasuki area Pasar Bandar Batauga yang sedang ramai aktivitas. Sayangnya, polisi sempat kehilangan jejak dari pergerakan para pelaku.

“Pada pukul 10.30 WITA, pencarian dilanjutkan di area pasar Bandar Batauga, namun terduga pelaku tidak ditemukan,” tambahnya.

Setelah melakukan pemeriksaan ulang, polisi akhirnya mengantongi tiga nama terduga pelaku yaitu F (17 tahun), A (17 tahun), dan D (16 tahun). Pencarian kembali dilakukan hingga pukul 15.00 WITA, dan akhirnya polisi menemukan tempat persembunyian ketiga terduga pelaku.

“Terduga pelaku sempat mencoba kabur, namun kami memberikan tembakan peringatan hingga terduga pelaku menunduk,” jelas AKP Herman Mota.

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan dua pisau yang diamankan dari lokasi berbeda. Berdasarkan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Buton, terduga pelaku akan dibawa ke Polres Buton untuk selanjutnya dilakukan proses hukum di Unit PPA Reskrim Buton.

Fakta-Fakta Terkait Kejadian

  • Waktu kejadian: Sekitar pukul 09.15 WITA.
  • Lokasi kejadian: Ruang guru SMA di Kecamatan Sampolawa.
  • Korban: Mengalami luka ringan dan dibawa ke puskesmas.
  • Pelaku: Tiga orang dengan usia berkisar antara 16 hingga 17 tahun.
  • Alat yang digunakan: Dua pisau yang ditemukan di lokasi berbeda.
  • Penangkapan: Dilakukan setelah pengejaran hingga ke Kecamatan Batauga dan penemuan tempat persembunyian.

Proses Hukum yang Akan Dilakukan

Setelah penangkapan, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga terduga pelaku. Hal ini dilakukan guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban serta masyarakat luas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal