Gugatan PKPU Menghadang Wika Gedung, Ini Fakta Terbaru
2 mins read

Gugatan PKPU Menghadang Wika Gedung, Ini Fakta Terbaru



ASKAI.ID – Top UP Isi Ulang Game Murah.CO.ID – JAKARTA.

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada tanggal 10 Oktober 2025, disebutkan bahwa pendaftaran PKPU terhadap WEGE dilakukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara tersebut didaftarkan pada 7 Oktober 2025.

Corporate Secretary WEGE, Purba Yudha Tama menjelaskan bahwa ada empat perkara PKPU yang telah terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berikut rinciannya:

  • Perkara pertama dengan Nomor Register: 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak pemohonnya adalah PT Maha Akbar Sejahtera, Edo Fenando Putra, dan PT Shimizu Global Indonesia.

  • Perkara kedua dengan Nomor Register: 308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak pemohonnya adalah PT Mitra Selaras Hutama Energi dan CV Sinar Abadi Mandiri.

  • Perkara ketiga dengan Nomor Register: 309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak pemohonnya adalah PT Dikara Guna Raksa.

  • Perkara keempat dengan Nomor Register: 310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak pemohonnya adalah PT Sirius Digital Solusindo.

Purba menegaskan bahwa hingga saat ini, WEGE belum menerima pemberitahuan resmi atau Relaas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jika pihaknya menerima relaas tersebut, maka akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait nilai dan dasar klaim yang diajukan sebelum memberikan tanggapan resmi di forum hukum yang sesuai.

WEGE Chart

by TradingView

Menurut Purba, saat ini belum ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengajuan PKPU masih dalam tahap awal dan belum memengaruhi stabilitas perusahaan secara keseluruhan.

Selain itu, WEGE juga sedang memantau perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak perusahaan berkomitmen untuk tetap transparan dan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah antisipasi, WEGE akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah secara adil dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan investor dan stakeholders dapat dipertahankan serta menjaga reputasi perusahaan sebagai salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal