Banjir Karangan Bunga Dukung Purbaya, Rakyat Siap Bela Kebijakan Pro Rakyat
Kebijakan Cukai Tembakau yang Tidak Naik: Dukungan dari Petani hingga Buruh Kretek
Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak terkait kebijakan tidak menaikkan tarif cukai tembakau di tahun 2026. Keputusan ini diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melalui perhitungan matang dan tujuan jelas, yaitu menjaga ekosistem ekonomi nasional.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan yang mudah, namun dipandang sebagai langkah penting untuk menghadapi situasi ekonomi yang sedang tidak stabil. Hal ini juga menjadi perhatian serius dari berbagai komunitas, termasuk Komunitas Kretek yang memberikan dukungan kuat terhadap kebijakan tersebut.
Dukungan dari Komunitas Kretek
Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang, menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat penting dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini. Menurutnya, kondisi ekonomi yang memburuk telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, ancaman PHK di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) serta kesulitan dalam penyerapan hasil panen tembakau dan cengkeh di berbagai daerah semakin nyata.
“Kepastian cukai rokok tidak naik membuat para petani tembakau merasa tenang di tengah masa panen dan harga jual yang bisa naik-turun karena kebijakan ini. Para buruh hingga pedagang juga bisa bernapas lega,” ujar Rizky di Rumah Kretek Indonesia (RKI).
Rizky juga menjelaskan bahwa dukungan melalui karangan bunga dari para petani dan buruh kretek merupakan bentuk apresiasi dan pernyataan sikap agar Purbaya tetap konsisten dalam menjalankan kebijakan ini. “Dengan karangan bunga ini, kami menyatakan bahwa jutaan petani dan pekerja kretek mendukung kebijakan Pak Menteri dan meminta beliau tidak gentar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Pandangan dari Koordinator KNPK
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin, juga menilai kebijakan ini sebagai langkah tepat untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang semakin anjlok. Ia menjelaskan bahwa jika cukai rokok dinaikkan, maka industri rokok ilegal akan semakin marak, sementara industri legal tidak terserap. Hal ini berdampak pada ketidakstabilan ekonomi nasional.
“Atas dasar itu, kebijakan tidak menaikkan cukai rokok merupakan solusi untuk memulihkan perekonomian nasional. Baik masyarakat maupun pemerintah sama-sama mendapat manfaat,” kata Atfi.
Menurut Atfi, IHT selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama bagi petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, pedagang, dan lain-lain. Data dari Kemenperin menunjukkan bahwa sekitar 6 juta orang bergantung pada ekosistem IHT.
Perlawanan terhadap Narasi Anti-Kerakyatan
Atfi juga menilai bahwa kiriman karangan bunga dari publik yang mendukung kebijakan ini menjadi bukti bahwa masyarakat siap melawan balik kebijakan anti-kerakyatan yang selama ini didukung oleh kelompok penghibah dana asing. Menurutnya, kampanye antirokok dan pengendalian tembakau ternyata dimotori oleh kepentingan asing untuk menguasai pasar nikotin global.
“Para petani dan buruh juga bisa melawan balik narasi yang selama ini ingin mematikan kretek. Oleh karena itu, ketika kebijakan positif ini dikritik, publik siap membela kebijakan Menteri Purbaya. Karena pro rakyat,” tutup Atfi.
