BGN: 6.457 Orang Keracunan Menu MBG Hingga 30 September 2025
Kasus Keracunan MBG Mengkhawatirkan, BGN Akui Masalah Sanitasi di SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 6.457 orang terdampak keracunan dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tanggal 30 September 2025. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data BGN, korban keracunan dibagi ke dalam tiga wilayah, yaitu:
- Wilayah I: mencakup Pulau Sumatera, dengan jumlah korban sekitar 1.307 orang.
- Wilayah II: Pulau Jawa, menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, yakni 4.147 orang.
- Wilayah III: wilayah Indonesia bagian timur, dengan total korban sebanyak 1.003 orang.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa kondisi sanitasi di beberapa satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) masih belum memadai. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus keracunan makanan.
\”Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang,\” ujar Dadan. \”Kemudian wilayah III ada 1.003 orang.\”
Menurut Dadan, masalah sanitasi air di SPPG menjadi fokus utama dalam upaya perbaikan program MBG. Ia menyatakan bahwa Presiden telah memerintahkan penggunaan alat sterilisasi di seluruh SPPG untuk memastikan kualitas air yang digunakan dalam proses memasak dan mencuci alat makanan.
\”BGN sendiri telah meminta SPPG memperketat penggunaan air bersih untuk kebutuhan memasak maupun mencuci alat serta bahan makanan. Kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon untuk memasak. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,\” tambahnya.
Delapan Masalah Utama Program MBG
Sebelum rapat kerja tersebut, Ombudsman Republik Indonesia mengungkap delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program MBG. Berikut adalah delapan permasalahan tersebut:
- Kesenjangan antara target dan realisasi capaian: Terdapat ketidaksesuaian antara rencana dan hasil yang dicapai.
- Maraknya kasus keracunan massal: Beberapa daerah melaporkan banyaknya kasus keracunan akibat makanan yang disajikan.
- Permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG: Proses pemilihan mitra masih kurang transparan dan rentan konflik kepentingan.
- Keterbatasan dan penataan sumber daya manusia: Termasuk keterlambatan honorarium dan beban kerja guru serta relawan.
- Ketidaksesuaian mutu bahan baku: Belum ada standar AQL yang jelas untuk memastikan kualitas bahan baku.
- Penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten: Khususnya dalam penerapan HACCP.
- Distribusi makanan yang belum tertib: Masih memberatkan guru di sekolah.
- Sistem pengawasan yang belum terintegrasi: Masih bersifat reaktif dan belum sepenuhnya berbasis data.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa delapan masalah ini menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik. \”Kasus-kasus ini telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Sehingga diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan,\” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga tujuan utama program MBG sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat. \”Agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga,\” sambungnya.
