BGN Bongkar Penyebab Keracunan MBG, SPPG Diduga Langgar SOP
2 mins read

BGN Bongkar Penyebab Keracunan MBG, SPPG Diduga Langgar SOP

Komisi IX DPR RI Gelar Rapat Kerja Terkait Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja untuk membahas kasus keracunan yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Dalam rapat tersebut, hadir Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjelaskan hasil investigasi terkait penyebab keracunan tersebut.

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Punya SLHS

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Menurutnya, SLHS merupakan syarat wajib bagi SPPG agar dapat mengolah MBG secara aman.

“Berdasarkan data kami, banyak kasus keracunan yang terjadi karena SPPG tidak memenuhi standar higienis. Mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Taruna juga menyebutkan bahwa dari 19 SPPG yang bermasalah, 18 di antaranya masih menimbulkan permasalahan keracunan. Menurutnya, kasus keracunan meningkat signifikan antara bulan Juli hingga September awal, dengan akar masalah berasal dari SPPG itu sendiri.

“Tujuan kita bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki sistem keamanan pangan agar MBG bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

BGN: SPPG Tidak Patuh pada SOP

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa kasus keracunan MBG meningkat dalam dua bulan terakhir. Ia menilai kegagalan SPPG dalam mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi penyebab utama masalah ini.

Contohnya, pembelian bahan baku seharusnya dilakukan H-2, tetapi beberapa SPPG justru membeli H-4. Selain itu, proses masak dan pengiriman harus dilakukan dalam waktu maksimal 6 jam, idealnya 4 jam. Namun, di Bandung, ada SPPG yang memasak pada pukul 21.00 WIB dan pengirimannya sampai pukul 12.00 WIB, bahkan ada yang mencapai 12 jam.

“Penutupan sementara dilakukan karena SPPG tidak mampu memenuhi SOP. Penutupan ini bersifat sementara dan akan dicabut setelah SPPG mampu melakukan penyesuaian diri,” tegas Dadan.

Sanitasi SPPG yang Masih Kurang

Dadan juga menyampaikan bahwa sanitasi di sejumlah SPPG masih kurang memadai. Hal ini menjadi alasan Presiden Prabowo memberikan arahan khusus tentang peningkatan sanitasi di seluruh SPPG.

“Tidak semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Oleh karena itu, Pak Presiden memerintahkan sterilisasi alat makan seperti yang dilakukan di Bandung. Beberapa SPPG sudah memiliki alat sterilisasi dengan pemanas gas yang mampu mencapai suhu 120 derajat,” jelasnya.

Selain itu, Dadan menginstruksikan SPPG menggunakan air galon untuk proses memasak dan air yang sudah disaring untuk pencucian.

Berlakunya Dua Sertifikasi untuk SPPG

Kepala BGN juga menyatakan bahwa penerapan dua sertifikasi keamanan pangan akan diberlakukan untuk SPPG. Kedua sertifikasi tersebut adalah Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

HACCP akan dikeluarkan oleh lembaga independen, sedangkan SLHS dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan adanya dua sertifikasi ini, diharapkan SPPG dapat lebih memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal