BSU Rp600 Ribu Oktober 2025: Benar Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemenaker dan BPJS
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Bulan Oktober 2025
Tribuners, saat ini masyarakat Indonesia masih ramai membicarakan berbagai bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang tetap berlangsung hingga Oktober 2025. Selain itu, ada tambahan bansos yang cair pada bulan tersebut, seperti Bantuan Beras 20 Kg, Bantuan Minyak Goreng atau BLT, serta Bantuan Penebalan Khusus sebesar Rp400.000.
Namun, dibalik penambahan bansos tersebut, banyak masyarakat yang masih penasaran dengan apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair di bulan Oktober 2025 atau tidak. Isu ini semakin menyebar luas di media sosial, terutama di kalangan para pekerja.
Kemenaker dan BPJS Tanggapi Isu BSU
Terkait isu yang beredar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pernyataan resmi. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kabar tentang pencairan BSU tahap 3 pada Oktober 2025 adalah tidak benar. Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Masyarakat jangan terjebak isu liar. Cek langsung di kanal resmi pemerintah,” ujar Indah.
Awalnya Ada Sinyal Positif
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat memberi harapan bahwa BSU bisa kembali cair. Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menyatakan bahwa BSU terbukti efektif sehingga peluang untuk berlanjut di kuartal III dan IV 2025 tetap terbuka. Namun, nyatanya hingga saat ini BSU tidak lagi masuk dalam paket stimulus 8+4+5.
Belum Ada Jadwal Resmi
Meskipun Kemenkeu pernah memberi harapan, hingga pertengahan September 2025 belum ada jadwal resmi pencairan BSU untuk kuartal III dan IV. Semua masih menunggu hasil evaluasi teknis, alokasi anggaran, dan desain penyaluran.
“BSU triwulan II sudah cair, untuk triwulan III kami masih mendesain,” tambah Riznaldi.
Imbauan untuk Masyarakat
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap kabar yang beredar di luar kanal resmi Kemnaker, Kemenkeu, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Untuk informasi lebih lanjut, sebaiknya selalu mengacu pada sumber-sumber yang terpercaya dan resmi.