Cara Daftar Bansos Oktober 2025: Bantuan Beras, Uang Tunai, PIP, dan Santunan Anak Yatim
Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Oktober 2025
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, mulai dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, hingga bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini merupakan bagian dari program pemerintah yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
Bansos adalah bantuan dari pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN. Ada berbagai bentuk bansos, mulai dari bantuan pangan, uang tunai, hingga biaya pendidikan. Umumnya, ada beberapa bansos yang digelontorkan secara rutin seperti PKH, BPNT, atau PBI JK. Pada bulan Oktober 2025 ini, pemerintah juga menggelontorkan bansos beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter.
Adapun, untuk menjadi penerima bansos, seseorang harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos
Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online:
-
Mendaftar melalui RT/RW
Mendatangi RT/RW setempat untuk mendaftarkan diri ke desa/kelurahan. Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan. Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan. Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota, lalu kepala daerah akan melakukan pengesahan. -
Mendaftar secara online
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Buka aplikasi dan klik \”Buat Akun Baru\” untuk registrasi. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar, lalu klik \”Buat Akun Baru\”. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu \”Daftar Usulan\”. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom. Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah. Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Daftar Bantuan Sosial yang Cair Bulan Oktober 2025
Berikut adalah daftar bansos cair bulan Oktober 2025:
-
Beras 10 kg + minyak 2 liter
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp6,5 triliun untuk bansos beras dan minyak goreng mulai Oktober 2025. Bansos ini diberikan untuk dua bulan Oktober-November 2025. Total beras yang akan didistribusikan mencapai 365.500 ton, sedangkan minyak goreng sebanyak 73.100 kiloliter. -
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan Oktober, yang berlangsung hingga Desember 2025. Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori: - Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan. Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako. Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah. -
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah. Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN serta mempunyai data kependudukan yang valid. -
Santunan Anak Yatim-Piatu
Program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bulan Oktober 2025 ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan: - Siswa SD:
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir - Siswa SMP:
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir - Siswa SMA atau sederajat:
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir