Hentikan KLB, KPPG Minta SPPG dan Dapur MBG Miliki Sertifikat LHS Segera
Peran Penting Sertifikat LHS dalam Menjaga Keamanan Makanan di Sekolah
Di tengah meningkatnya kesadaran akan kesehatan dan keamanan makanan, khususnya di lingkungan sekolah, pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi menjadi fokus utama. Di wilayah Maluku dan Maluku Utara, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) regional, Dr. Rosita, mengajak seluruh dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (LHS).
Persyaratan Wajib untuk Dapur MBG
Menurut Dr. Rosita, sertifikat LHS menjadi salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh semua dapur MBG, baik yang baru beroperasi maupun yang sudah berjalan. Tujuan dari penerapan ini adalah untuk memitigasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan pada siswa.
“Pembuatan sertifikat LHS ini adalah syarat yang harus dimiliki oleh dapur yang baru beroperasi maupun yang sudah beroperasi,” ujar Dr. Rosita saat berbicara kepada awak media di kantor BPOM Ambon, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diwajibkan untuk melakukan pendaftaran sertifikat LHS sebagai bagian dari persyaratan operasional dapur. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya dapur yang harus memiliki sertifikat LHS, tetapi juga unit layanan pemenuhan gizi harus memiliki dokumen tersebut.
Verifikasi dan Penyempurnaan Standar
Setelah sertifikat LHS diterbitkan, pihak dinas kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Proses ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan kualitas standar higiene serta sanitasi di setiap dapur MBG.
Dalam hal ini, Dr. Rosita menekankan bahwa pemeriksaan dan pengawasan dilakukan secara ketat agar tidak ada celah yang bisa menyebabkan risiko kesehatan bagi para pelajar.
Penambahan Ahli Gizi dan Chef Terlatih
Salah satu langkah penting yang diambil adalah penempatan satu chef yang telah bersertifikat di setiap dapur. Selain itu, setiap dapur SPPG juga sudah memiliki ahli gizi yang bertugas untuk memastikan kualitas makanan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
“Kemudian kami selama ini di dalam dapur SPPG kami ada satu ahli gizi ditempatkan dan ditambah chef yang sudah bersertifikat, sehingga mencegah dan meminimalisir kejadian KLB nantinya untuk anak-anak,” tambahnya.
Kebijakan yang Berkelanjutan
Langkah-langkah yang diambil ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk menciptakan sistem pangan yang lebih aman dan sehat. Dengan adanya sertifikat LHS, serta kehadiran ahli gizi dan chef terlatih, diharapkan dapat memberikan jaminan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana pendekatan proaktif dapat digunakan untuk mencegah masalah kesehatan yang bisa timbul akibat kurangnya pengawasan terhadap standar higiene dan sanitasi di tempat-tempat penyedia makanan umum.
Tantangan dan Solusi
Meski langkah-langkah ini cukup baik, masih ada tantangan dalam penerapannya. Misalnya, beberapa dapur mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan. Untuk mengatasi ini, perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah, pelatihan yang intensif, serta koordinasi yang baik antara berbagai stakeholder.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
