HUT Banten ke-25, Pemprov Suntik Rp11,65 Miliar untuk Guru SMA dan SMK
Pemprov Banten Berikan Tambahan Penghasilan untuk Guru SMA, SMK, dan SKh Negeri
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan apresiasi khusus bagi para guru jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) negeri. Bentuk apresiasi ini berupa tambahan penghasilan yang bertujuan untuk menggantikan Tunjangan Tambahan (Tuta) yang tahun ini dihapuskan.
Gubernur Banten, Andra Soni, telah mengalokasikan dana sebesar Rp11,65 miliar melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan selama tiga bulan kepada ribuan guru di wilayah Banten.
“Alokasi anggaran ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kami siapkan Rp11,65 miliar untuk tiga bulan ke depan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Tambahan Penghasilan Disesuaikan dengan Tanggung Jawab Guru
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa tambahan penghasilan ini akan diterima oleh 13.963 guru dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada peran dan tanggung jawab masing-masing. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Wakil Kepala Sekolah: Rp1.000.000 per bulan
- Wali Kelas: Rp250.000 per bulan
- Kepala Laboratorium/Bengkel/Program Keahlian/Jurusan: Rp250.000 per bulan
- Pembina Ekstrakurikuler Internal: Rp250.000 per bulan
- Kepala BK/Guru BK: Rp250.000 per bulan
“Besarannya memang berbeda sesuai tugas tambahan yang diemban. Namun yang terpenting adalah menjaga semangat dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya,” jelas Lukman.
Gubernur Banten: Fokus Mengajar, Kesejahteraan Ditangani Pemerintah
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan guru tetap menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Banten. Ia menyebut, saat ini pendapatan guru di Banten termasuk yang tertinggi secara nasional, berada di posisi kedua setelah DKI Jakarta.
“Pemerintah ingin para guru fokus mengajar dan membina generasi muda. Soal kesejahteraan, itu menjadi tanggung jawab kami,” tandas Andra.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Banten. Dengan adanya tambahan penghasilan, diharapkan para guru lebih semangat dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan sumber daya manusia di provinsi ini.
Penyaluran Dana yang Transparan dan Terencana
Penyaluran dana tambahan penghasilan ini dilakukan secara transparan dan terencana. Pemprov Banten berkomitmen untuk memastikan bahwa semua guru yang berhak menerima dana tersebut mendapatkan haknya secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Pemprov Banten juga melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tidak terjadi penyalahgunaan. Dengan demikian, harapan besar terhadap kualitas pendidikan di Banten bisa tercapai secara optimal.