Jatah Makan Napi Lapas Aceh Disorot, DPR: Kualitas Makanan Jauh dari Standar Gizi!
Kualitas Makanan di Lapas Banda Aceh Menjadi Sorotan
Kualitas makanan yang diberikan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh menjadi perhatian serius. Anggota Komisi III DPR RI, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya setelah menerima laporan bahwa narapidana hanya diberi ikan asin dengan porsi kecil sebagai lauk.
Menurut Jamaluddin, porsi dan jenis makanan tersebut jauh dari standar makanan layak dan bergizi seimbang yang seharusnya dipenuhi oleh negara. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan yang ada dan pelaksanaannya di lapangan.
Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh Dikritik
Masalah kualitas makanan ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Jamaluddin menegaskan bahwa Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 sudah jelas mengamanatkan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, higienis, dan sesuai kebutuhan dasar.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif. Ini adalah bukti nyata bahwa kontrol Kakanwil Ditjenpas Aceh tidak berjalan optimal. Politisi PDIP ini menilai bahwa Kakanwil memiliki tanggung jawab penuh untuk menjalankan pengawasan berlapis, mulai dari proses perencanaan menu, pengadaan bahan makanan, hingga evaluasi kontrak penyedia.
\”Jika pengawasan dilakukan dengan benar, mustahil narapidana hanya diberi lauk ikan asin kecil yang tidak memadai. Ini merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak bisa ditolerir,\” tambahnya.
Kasus Makanan Napi Dibawa ke RDP DPR
Komisi III DPR RI memastikan akan membawa isu memprihatinkan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Permasalahan ini rencananya akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Ditjen Pemasyarakatan.
Jamaluddin juga mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di seluruh Lapas/Rutan di wilayah Aceh. Sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau penyimpangan.
\”Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin hak dasar setiap warga binaan. Kakanwil Ditjenpas Aceh harus bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan yang terjadi. Pengabaian hak dasar ini tidak akan kami toleransi lagi,\” tutup Jamaluddin.
Tanggung Jawab Negara terhadap Warga Binaan
Negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak dasar setiap warga binaan. Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi yang cukup dan aman untuk dikonsumsi. Namun, dalam kasus Lapas Banda Aceh, hal ini tidak tercapai. Masalah ini menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam pengawasan dan manajemen yang dilakukan oleh instansi terkait.
Tindakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Melalui RDP, mereka berharap dapat menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh juga diperlukan untuk memastikan bahwa semua Lapas/Rutan di Aceh menerapkan standar yang sama.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting perlu dilakukan:
- Peningkatan pengawasan: Kakanwil Ditjenpas Aceh harus meningkatkan pengawasan terhadap proses perencanaan menu, pengadaan bahan makanan, dan evaluasi kontrak penyedia.
- Evaluasi menyeluruh: Seluruh Lapas/Rutan di wilayah Aceh perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa standar makanan yang diberikan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Sanksi tegas: Pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau penyimpangan harus diberikan sanksi tegas agar menjadi contoh bagi yang lain.
- Koordinasi dengan instansi terkait: Kerja sama dengan Kemenkumham dan instansi lainnya diperlukan untuk memastikan penyelesaian masalah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas makanan bagi warga binaan di Lapas Banda Aceh dan wilayah Aceh lainnya dapat ditingkatkan. Negara harus tetap menjaga hak dasar setiap warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan nutrisi yang cukup.