Jemaah Haji RI 2026 Dilayani Dua Syarikat, Bukan Delapan Seperti Tahun Lalu
Penyederhanaan Layanan Haji 2026 dengan Dua Syarikah
Jemaah haji Indonesia pada tahun 1447 H/2026 M akan dilayani oleh dua perusahaan atau syarikah di Tanah Suci. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan haji 2025 yang menggunakan delapan syarikah, yang dikenal sebagai sistem multisyarikah. Pengumuman mengenai dua perusahaan yang ditetapkan untuk melayani jemaah haji Indonesia ini dilakukan oleh Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Jeddah, Saudi.
Dua perusahaan yang ditunjuk untuk layanan umum (Masyair) adalah:
- Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service
- Albait Guest
Proses Seleksi dan Persaingan yang Ketat
Pengumuman ini terjadi setelah sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan oleh KUH Indonesia. Tahun ini, pihaknya hanya memilih dua syarikah dari total 150 perusahaan yang ikut dalam proses biding. Wamen Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa meskipun jumlahnya kecil, kontrak yang diberikan pasti turun, tetapi kualitas pelayanan harus lebih baik.
Proses seleksi dimulai dengan verifikasi dokumen. Awalnya ada 17 perusahaan yang lolos tahapan awal. Setelah itu, jumlahnya berkurang menjadi enam perusahaan yang lolos tahap negosiasi. Tahap akhir menentukan dua perusahaan yang akhirnya dipilih untuk melayani jemaah haji 2026 sebanyak 221 ribu orang.
Kinerja Syarikah yang Terpilih
Dua perusahaan yang terpilih, yaitu Rakeen dan Albait Guest, juga telah terlibat dalam pelaksanaan haji 2025. Dari delapan syarikah yang digunakan pada masa lalu, kedua perusahaan tersebut mendapat penilaian positif dalam pelayanan mereka. Hal ini membuat kemenangan mereka dalam proses biding tahun ini disambut dengan baik oleh berbagai pihak.
Tantangan dalam Sistem Multisyarikah
Sistem multisyarikah yang digunakan pada haji 2025 ternyata menimbulkan banyak tantangan. Salah satu masalah utama adalah ketika satu kloter dari Indonesia tiba di Saudi, langsung ditangani beberapa syarikah. Hal ini menyebabkan rombongan jemaah terpecah, termasuk pasangan suami istri yang tinggal di hotel berbeda, lansia dan pendampingnya terpisah, serta kopor yang tidak bersama pemiliknya.
Masalah ini membuat Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pelaksanaan haji 2025. Haji 2025 menjadi haji terakhir yang dijalankan oleh Kementerian Agama. Pada tahun depan, tanggung jawab pengelolaan haji akan bergeser ke Kemenhaj.