Mangga Gedong Gincu Jadi Indikasi Geografis, Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Indramayu
3 mins read

Mangga Gedong Gincu Jadi Indikasi Geografis, Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Indramayu

Mangga Gedong Gincu Resmi Dapatkan Sertifikat Indikasi Geografis

Mangga Gedong Gincu, buah khas Kabupaten Indramayu, kini resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan dan pengakuan terhadap keunikan serta kualitas produk lokal Indramayu.

Sertifikasi IG diberikan setelah melalui proses evaluasi yang mendalam, yang menilai bahwa Mangga Gedong Gincu memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh mangga dari daerah lain. Keistimewaan tersebut meliputi rasa manis yang khas, tekstur daging buah yang tebal, serta aroma yang menggoda. Selain itu, faktor geografis dan budaya lokal juga turut berkontribusi dalam membentuk karakteristik unik mangga ini.

Proses pendaftaran IG Mangga Gedong Gincu dimulai sejak tahun 2023 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Indramayu. Verifikasi lapangan dilakukan dengan mengunjungi lokasi budidaya di Desa Sliyeg dan Desa Kenanga, yang menjadi sentra produksi utama mangga ini.

Dengan diperolehnya sertifikat IG, Mangga Gedong Gincu kini memiliki perlindungan hukum yang mengakui asal-usul dan kualitasnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Selain itu, sertifikasi ini juga membuka peluang bagi petani dan pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan label IG sebagai nilai tambah dalam pemasaran produk mereka.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik pencapaian ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi lokal. “Dengan adanya sertifikat IG ini, kita berharap Mangga Gedong Gincu semakin dikenal luas dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Indramayu,” ujar Bupati Lucky Hakim.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana untuk melakukan promosi dan pemasaran yang lebih agresif, baik melalui platform digital maupun kerja sama dengan mitra strategis, guna memperkenalkan Mangga Gedong Gincu ke pasar yang lebih luas. Selain itu, pelatihan dan pendampingan bagi petani juga akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan produksi mangga ini.

Berikut beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memastikan kesuksesan sertifikasi IG:

  • Pengumpulan data dan informasi: Tim yang terlibat dalam pendaftaran IG melakukan survei dan pengumpulan data tentang sejarah, karakteristik, dan proses produksi Mangga Gedong Gincu.
  • Verifikasi lapangan: Tim melakukan kunjungan langsung ke lokasi budidaya mangga di Desa Sliyeg dan Desa Kenanga untuk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar berasal dari wilayah tertentu.
  • Pelibatan masyarakat: Berbagai kelompok masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha, terlibat dalam proses pendaftaran IG agar dapat merasa memiliki dan mendukung inisiatif ini.
  • Dukungan dari pemerintah: Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan dukungan dalam bentuk koordinasi, pendanaan, dan fasilitasi proses pendaftaran IG.

Dengan status Indikasi Geografis yang baru diperoleh, Mangga Gedong Gincu tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga aset berharga yang dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memperkuat identitas budaya Kabupaten Indramayu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal