Mengungkap Alasan Lelang 1,4 GHz Diabaikan Telkomsel hingga XLSmart (EXCL)
4 mins read

Mengungkap Alasan Lelang 1,4 GHz Diabaikan Telkomsel hingga XLSmart (EXCL)

Penyebab Operator Besar Mundur dari Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Beberapa operator telekomunikasi besar di Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk. (ISAT), dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Keputusan ini terjadi setelah mereka gagal memenuhi persyaratan administratif maupun teknis yang diperlukan dalam lelang tersebut.

Pita frekuensi 1,4 GHz memiliki keunggulan dalam hal cakupan luas dibandingkan dengan frekuensi lain seperti 1,8 GHz atau 2,3 GHz. Namun, menurut GSMA, ekosistem teknologi ini belum sepenuhnya matang secara global. Hal ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa beberapa operator memilih mundur dari proses seleksi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membagi pita 1,4 GHz menjadi tiga zona wilayah, yaitu Sumatra, Pulau Jawa, serta Bali dan Nusa Tenggara. Harga dasar masing-masing wilayah berbeda-beda. Dengan pembagian ini, peserta lelang harus mempertimbangkan lokasi wilayah yang akan mereka kuasai.

Heru Sutadi, seorang pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menyatakan bahwa mekanisme seleksi ini cukup ketat. Operator harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Menurutnya, ada kemungkinan beberapa operator mundur karena tidak memenuhi syarat atau dokumen yang tidak lengkap. Contohnya, bank garansi untuk lelang, izin yang sesuai, serta proposal teknis dan keuangan jika memenangkan seleksi.

Menurut Heru, meskipun tiga peserta yang tersisa dinilai cukup kuat, tantangan tetap ada terutama dalam menjangkau wilayah timur Indonesia. Meski demikian, ia berharap para peserta dapat memberikan layanan internet dengan kecepatan tinggi dan harga terjangkau.

Agung Harsoyo, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai frekuensi 1,4 GHz memiliki potensi besar meskipun saat ini belum banyak dimanfaatkan. Ia menjelaskan bahwa pita frekuensi ini termasuk dalam kategori mid-band (1 GHz – 6 GHz) dari IMT. Pabrikan smartphone akan segera memasukkan pita ini ke dalam produknya. Oleh karena itu, operator selular sebaiknya memanfaatkan pita ini secara optimal.

Agung menambahkan bahwa ada tiga kondisi umum yang harus dipenuhi industri dalam memanfaatkan pita frekuensi ini, yakni kemampuan modal besar untuk menggelar jaringan, kemampuan mematuhi regulasi, serta kemampuan mengikuti perkembangan teknologi. Jika operator selular mundur dari lelang, boleh jadi terkait pertimbangan bisnis saat ini, semisal belum matangnya ekosistem 1,4 GHz.

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025. Group Head Regulatory & Government Relations XLSMART Alvin Aslam menyampaikan bahwa keputusan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan internal perusahaan. “XLSMART memutuskan untuk tidak melanjutkan proses lelang, dengan pertimbangan prioritas dan ketidaksesuaian dengan rencana bisnis XLSMART,” ujar Alvin.

Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk., PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara itu, PT Indosat Tbk. dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan. Tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut. Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dengan melampirkan bukti yang memperkuat sanggahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal