Pejabat Polri Jadi Sorotan Akibat Diduga Pakai iPhone 17 Pro Max
Perhatian Netizen terhadap Handphone yang Dibawa oleh Kepala Biro Multimedia Polri
Sebuah video yang menampilkan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, sedang menggelar konferensi pers telah menjadi sorotan netizen. Dalam video tersebut, terlihat bahwa Ade Ary sedang memegang sebuah ponsel canggih yang menarik perhatian banyak orang.
Ponsel yang digenggam oleh Ade Ary adalah iPhone 17 Pro Max berwarna oranye. Meskipun ponsel ini belum resmi dirilis di Indonesia, netizen langsung mengkritik tindakan Ade Ary dalam memegangnya. Beberapa komentar dari netizen antara lain:
- “Padahal I-Phone 17 pro max belum resmi masuk ke Indonesia.., kalah dealer resmi ah.”
- “Apel orangenya harus ya pak di pegang. Kenapa gak di kantongin aja??? Tkt lecet ya pak.”
- “Si paling iPhone 17 pro max 2TB beeuutt.”
Netizen juga menyampaikan rasa heran terhadap kemungkinan penggunaan ponsel tersebut, karena saat ini iPhone 17 Pro Max belum tersedia di pasar Indonesia. Masyarakat masih harus menunggu pengumuman resmi dari Apple mengenai jadwal rilis perangkat tersebut.
Pemenuhan Kebutuhan Pasar dan Harga yang Diprediksi
Meski belum resmi dirilis di Indonesia, beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah membuka preorder sejak Jumat, 12 September 2025. Namun, situs resmi Apple Indonesia belum memberikan informasi mengenai jadwal pemesanan, harga resmi, maupun ketersediaan lokal.
Diperkirakan harga iPhone 17 Pro Max akan berkisar antara Rp19 juta hingga Rp32,8 juta. Berikut rincian harganya:
- 256 GB: 1.199 Dolar AS (sekitar Rp19,7 juta)
- 512 GB: 1.399 Dolar AS (sekitar Rp23 juta)
- 1 TB: 1.599 Dolar AS (sekitar Rp26,3 juta)
- 2 TB: 1.999 Dolar AS (sekitar Rp32,8 juta)
Meski belum tersedia secara resmi, bukan berarti masyarakat Indonesia tidak bisa membeli iPhone 17 Pro Max. Menurut penjelasan dari YouTube David Gadgetin, pembelian bisa dilakukan melalui jasa titip di luar negeri. Namun, harga yang diberikan bisa dua kali lipat dari harga pasaran. Selain itu, pajak dan bea masuk untuk satu unit bisa mencapai Rp8,9 juta.
Contohnya, untuk iPhone 17 Pro Max 256 GB, jika dibeli melalui jasa titip (Jastip), harganya bisa mencapai Rp30 juta, sementara harga pasar hanya sekitar Rp19,7 juta.
Penyelidikan dan Tanggapan dari Pihak Terkait
ASKAI.ID – Top UP Isi Ulang Game Murah telah mencoba melakukan konfirmasi terhadap Ade Ary mengenai sorotan netizen terhadap handphone yang ia pegang. Namun hingga berita ini dimuat pada Kamis (2/10/2025), Ade Ary belum memberikan respons atas pesan yang dikirim.
