Penjelasan DPR tentang Kenaikan Dana Reses dan Isu Transfer yang Salah
2 mins read

Penjelasan DPR tentang Kenaikan Dana Reses dan Isu Transfer yang Salah

Dana Reses Anggota DPR Naik, Tapi Ada Kekeliruan dalam Pencairan

Dana reses yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi perhatian publik setelah adanya informasi mengenai kenaikan jumlah dana tersebut. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa dana reses untuk periode 2024-2029 naik menjadi sebesar Rp 702 juta. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan dana reses pada periode 2019-2024 yang hanya sebesar Rp 400 juta.

Dasco menjelaskan bahwa kenaikan dana reses ini terjadi karena peningkatan jumlah kegiatan dan kunjungan yang dilakukan oleh para anggota DPR. Masa reses biasanya menjadi waktu bagi anggota DPR untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Di periode 2024-2029, indeks kegiatan dan dana reses ditetapkan dengan jumlah kunjungan yang lebih banyak serta indeks yang meningkat,” ujar Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025). Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan dana reses ini mulai berlaku sejak Mei 2025. Sebelumnya, dari Januari hingga April 2025, anggota DPR masih menerima dana reses sebesar Rp 400 juta.

Kesalahan Transfer Dana Reses

Pada Agustus 2025, dana reses untuk anggota DPR sempat diwarnai kesalahan transfer. Para anggota DPR menerima dana sebesar Rp 756 juta, padahal seharusnya hanya Rp 702 juta. Dasco mengklaim bahwa kelebihan dana senilai Rp 54 juta telah ditarik kembali dan tidak masuk ke rekening para anggota dewan.

Menurut Dasco, kesalahan ini terjadi karena adanya salah persepsi. Pada saat itu, sempat ada wacana untuk menaikkan dana reses DPR RI dari Rp 702 juta menjadi Rp 756 juta. Namun, wacana tersebut dibatalkan setelah adanya demo besar-besaran di akhir Agustus lalu. Masyarakat menolak adanya tunjangan perumahan anggota dewan di tengah upaya efisiensi pemerintah.

Meskipun rencana kenaikan dana reses dibatalkan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tetap mentransfer dana reses sebesar Rp 756 juta. Mereka mengira rencana kenaikan tersebut tetap berlaku. Akhirnya, anggota dewan diminta untuk mengembalikan kelebihan uang yang telah ditransfer.

“Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp 702 (juta). Nah Rp 702 (juta) itu tapi adalah kebijakan reses 2024-2029,” jelas Dasco.

Penggunaan Dana Reses yang Transparan

Dasco menjelaskan bahwa dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR, melainkan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat. “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” kata Dasco.

Ia juga menegaskan bahwa dana reses tidak cair setiap bulan, melainkan sesuai dengan periode dari DPR RI. “Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal