Program Pajak Kendaraan di Jabar Dimanfaatkan Jutaan Pemilik
2 mins read

Program Pajak Kendaraan di Jabar Dimanfaatkan Jutaan Pemilik

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat respons positif dari masyarakat. Jutaan pemilik kendaraan bermotor (KBM) memanfaatkan kebijakan ini untuk melunasi tunggakan pajak mereka.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa program pemutihan ini resmi berakhir pada 30 September 2025. Program ini dimulai pada 20 Maret 2025 sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tujuan utamanya adalah untuk memperbarui basis data kendaraan bermotor, mengaktifkan kembali kendaraan yang sudah kedaluwarsa, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor aktif yang memiliki tunggakan memanfaatkan program ini. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 45,47% dibandingkan total tunggakan awal tahun 2025 yang mencapai 4.473.542 KBM. Sementara itu, jumlah kendaraan kedaluwarsa yang memanfaatkan pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.

Asep menyatakan bahwa angka ini meningkat 12 kali lipat dari target awal tahun 2025 yang hanya sebesar 32.653 KBM. Selain itu, ada pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM.

Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. Total pendapatan selama program pemutihan mencapai Rp.814.720.845.530,- yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar 5,857 Triliun.

Layanan yang Semakin Mudah dan Inovatif

Asep menjelaskan bahwa setelah program pemutihan berakhir, fokus Bapenda dan Tim Pembina Samsat adalah memperluas dan mempermudah layanan agar kesadaran masyarakat meningkat. Kanal layanan melalui fisik maupun digital terus dimaksimalkan, begitu pula dengan kemampuan para pegawainya.

Terbaru, Bapenda Jawa Barat membuka kanal pembayaran bertajuk T-Samsat bagi pemilik rekening bjb. Fitur ini tersedia di aplikasi bjb DIGI dan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara autodebit dengan skema cicilan.

“Alurnya dibuat mudah, di aplikasi bjb DIGI, ada menu registrasi T-Samsat, pilih jenis kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu menerima bukti registrasi diakhiri dengan pembayaran otomatis. Ke depan, kami akan perluas layanan ini bisa digunakan perbankan lain,” jelasnya.

Penegasan Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak diperpanjang. Seluruh wajib pajak kendaraan bermotor kembali dikenakan pembayaran normal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada semua wajib pajak yang sudah merespon program ini dengan baik. Kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa KDM ini menekankan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah. “Jalan-jalan provinsi terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainasenya, PJU-nya, pemasangan CCTV, semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bergabung bersama kami, dapatkan kupon diskon untuk isi ulang game murah! Nikmati fitur menarik kami:

0

Subtotal