Wilayah Kekuasaan Menantu Jokowi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ampuni Denda Tunggakan
Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara menjadi langkah penting yang diambil oleh pemerintah setempat. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sejak 1 Oktober 2025, dan terbuka bagi seluruh warga provinsi Sumatera Utara.
Program ini dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (BPD) Sumut, dengan Kepala BPD, Ardan Noor, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemutihan pajak adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya relaksasi ini, warga tidak lagi dikenakan denda atau sanksi administrasi atas tunggakan pajak kendaraan. Mereka hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan tanpa tambahan biaya lainnya.
Beberapa keringanan yang diberikan dalam program ini antara lain:
- Diskon pokok pajak kendaraan (PKB) tahun 2025 hingga 5 persen bagi wajib pajak yang taat dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda atau sanksi administrasi PKB
- Penghapusan pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya
Selain itu, pemerintah juga mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT. Dengan fitur digital ini, warga dapat lebih mudah melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor layanan pajak.
Program pemutihan pajak ini diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu cara untuk menambah PAD yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan di Sumatera Utara.
Dengan adanya keringanan pajak, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk melunasi kewajiban pajak kendaraannya tanpa merasa terbebani. Hal ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dalam hal pengelolaan pajak kendaraan di provinsi ini.
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan berbagai keringanan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tanpa khawatir terkena denda atau biaya tambahan. Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan PAD yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.